SEMARANG –Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Besi Nusakambangan mengirimkan Satu Petugas untuk mengikuti Kegiatan Pelatihan Teknis Pemasyarakatan Assesment dan Klasifikasi Warga Binaan Pemasyarakatan Metode Pembelajaran Klasikal Tahun Anggaran 2024, Rabu (22/05/2024).
Kegiatan yang terselenggara di Balai Pendidikan dan Pelatihan Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Tengah ini dilaksankan mulai tanggal 13 sampai dengan 23 Mei 2024. Yang diikuti oleh 40 Asesor dari Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan di bawah Kementerian Hukum dan HAM.
Membuka kegiatan Tejo Harwanto, Kepala Kanwil Kemenkumham Jawa Tengah memberikan apresiasi serta motivasi kepada peserta yang terdiri dari 10 Kantor Wilayah yang ada di Indonesia dan berlangsung di Graha Yasonna H. Laoly.
Dirinya menegaskan, kegiatan ini guna untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan Pegawai di lingkungan Kementerian Hukum dan HAM, Professional, Berintegritas dan Ikhlas adalah kunci untuk mencapai keberhasilan.
“Asesmen WBP merupakan proses evaluasi sistematis untuk mengumpulkan informasi tentang Narapidana atau Tahanan, fungsi dari asesmen itu sendiri yakni menilai risiko pengulangan tindak pidana Narapidana dan Klien Pemasyarakatan, Melakukan penilaian yang lebih mendalam mengenai fakor-faktor kebutuhan (kriminogenik) dari Narapidana dan Klien Pemasyarakatan, " ungkap Tejo.
Baca juga:
Kasal Resmikan Monumen KRI Nanggala-402
|
Selanjutnya Kepala Divisi Pemasyarakatan, Kadiyono turut menyampaikan terkait aspek yang harus dipenuhi sebagai Pegawai di sebuah organisasi dan 3+1 Kunci Pemasyarakatan Maju.
“Revitalisasi adalah upaya mengoptimalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan sebagai bentuk perlakuan terhadap Tahanan, Narapidana dan Klien serta perlindungan atas hak kepemilikan terhadap barang bukti Revitalisasi, " ungkapnya.
Beliau menuturkan menggolongkan Narapidana dibutuhkan ISPN (Instrumen Screening Penempatan Narapidana).
Selama pelatihan, para peserta diajak untuk mempraktikkan langsung berbagai metode pengumpulan data, termasuk wawancara mendalam, observasi, dan penggunaan alat bantu digital. Pendekatan praktis ini diharapkan dapat memperkuat kemampuan teknis Petugas dalam menjalankan tugas sehari-hari.
Serupa yang disampaikan oleh Kadivpas, Kalapas Besi, Teguh Suroso menambahkan melalui pelatihan ini diharapkan dapat meningkatkan kompetensi Petugas Pemasyarakatan.
"Sehingga mampu menjalankan tugasnya dengan lebih profesional, serta memberikan dampak positif bagi pembinaan dan pengelolaan WBP, " tuturnya.
(N.son/Reza)